Followers

Thursday, July 30, 2009

3.1.4 BAP : Berita Acara Pemusnahan

Tindak lanjut berdasarkan keputusan dari manajemen yang menyatakan bahwa barang-barang tersebut dimusnahkan atau disingkirkan dari area kerja maupun lingkungan perusahaan, maka pada pelaksanaanya memerlukan pembuatan catatan berita acara yang sekurang-kurangnya memuat :
  • keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya pemusnahan;
  • keterangan tentang pelaksanaan pemusanahan; dan
  • tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan;
  • tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.
Catatan :

- Setiap pemusnahan barang-barang, dokumen perusahaan wajib berdasarkan atas keputusan pimpinan perusahaan atau keputusan pejabat yang ditunjuk di lingkungan perusahaan yang bersangkutan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemusnahan dokumen perusahaan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Gambar 3.1.4 : Formulir Berita Acara Pemusnahan.

0 comments:

Post a Comment

About Us

Mengawali tahun 2000 sebagai konsultan senior, Cakra telah menfasilitasi penerapan-penerapan ‘Shopfloor Improvement’ di berbagai kelompok industri baik lokal maupun internasional di Indonesia. Seluruh kegiatannya selalu dimulai dengan memfasilitasi Penerapan 5R di pabrik, di bengkel, di gudang, di laboratorium, di kantor atau di perusahaan jasa.

S I K A T I N ®

Get In Touch